SIFAT DAN PERILAKU KEADILAN
ABSTRAK
Ubi Societas Ibi Jus Dimana ada masyarakat di situ ada hukum kalimat tersebut bukanlah satu-satunya istilah untuk dapat membuktikan perbuatan seseorang yang telah melakukan hal-hal yang bertentangan secara adab, akidah, norma, dan hukum, bahwa hukum tidaklah hanya mengatur tentang perilaku manusia pada umumnya, namun hukum juga mengatur tentang cara hidup seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Setiap tindakan pastilah terdapat konsekuensi begitu juga dengan perbuatan, hukum itu juga lah yang pada dasarnya menerangkan secara ekspisit tentang hal-hal yang tidak boleh di lakukan yang apabila di lakukan hal itu hanya merusak tatanan baik yang sudah ada maupun yang akan datang, juga merusak kebiasaan-kebiasaan baik yang telah berjalan. Hukum menjelaskan bahwa biar bagaiamanapun hukum juga lah yang menjadi suatu dasar yang mengacu kepada jalanya norma-norma dan akidah dalam sendi kehidupan bermasyarakat. Jika itu dikatakan kurang baik pastilah buruk, jika hal tersebut buruk tentulah itu tidak baik, namun jika dikatakan baik-baik saja pastilah hal itu adalah kekeliruan, jadi jelas bahwa kalimat diatas tidaklah hanya sebuah susunan kata yang dapat dibaca melainkan sebuah makna bahwa kadang keadilan tidak harus dilihat, melainkan dirasakan sehingga dapatlah di simpulkan bahwa keadilan itu penting dan mendasar, ibarat air mengalir di permukaan atau kerancuan menemukan kebenarannya umpama pelita dengan minyak jadilah cahaya, cahaya keadilan. Bahkan sebelum seorang bayi dilahirkan telah dikatakan dimuka hukum bahwa bayi tersebut sudah memiliki hak untuk hidup jika dan segala sesuatu yang menyangkut kebutuhannya jika kondisi tersebut memungkinkan.
CAKUPANNYA DALAM KEHIDUPAN
Selain harus bertanggung jawab kepada diri sendiri tentulah juga setiap insan memiliki tanggung jawabnya yang lain seperti tanggung jawab kepada pekerjaan, tanggung jawab kepada keluarga, dan tanggung jawab di lingkuan kita tinggal, yang mana tiap-tiap tanggung jawab tersebut harus di laksanakan sebaik mungkin dan tentulah nilainilai keadilan adalah menjadi dasar untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan baik. Siapapun yang melalaikan tanggung jawab pastilah dia dalam bahaya, dan siapa berada di dalam bahaya pastilah dia cilaka, dan siapa cilaka pastilah dia sengsara. Tanggung jawab sebagai pedoman mendapatkan keadilan, menemukan kedilan, dan menjalankan keadilan itu juga. Dasar-dasar mutlak yang dapat menemukan sebuah pemahaman pada tempatnya, atau sebuah hak sebagaimana kewajiban yang telah di laksanakan. Inilah yang akan menjadi dasar bagi orang ataupun seseorang untuk bertingkah laku, berperilaku yang baik akan mendatangkan kebaikan bagi orang itu dan sebaliknya berperilaku buruk ataupun kurang baik tentulah akan mendatangkan keburukan juga sebagaimana prilaku dan tingkahlakunya. Inilah yang dikenal dengan nama sifat yang menjadi pedoman di dalam memahami sifat-sifat yang telah ada, ataupun akan datang.
SIFAT KEADILAN
Jika kita melemparkan barang sesuatu kepada orang lain yang pada dasarnya tanpa diketahui orang yang dimaksud tentulah itu akan menimbulkan kemarahan orang yang bersangkutan, kalaupun tidak marah tentulah orang itu terdiam tetapi berpikir pikiran yang terdapat orang inilah yang akan mencerminkan sifat keadilan di dalam tindakan yang harus dia lakukan untuk membela dirinya, karena hal itu menyangkut harkat dan martabatnya dan hak-hak yang lain di dalam keadilan, positif dan negatif adalah tergantung setiap individu. Begitu juga dengan di suatu tempat dimanapun kita berada tentulah perbuatan dan perilaku kita sangat menentukan di dalam mendapatkan dan menemukan keadilan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar