METAFISIK, KEKERASAN FISIK DALAM RUHANI DAN INSAN YANG CAKAP
Menafsirkan pertunjukan
metafisi yang sulit untuk di tebak tetapi dapat dirasakan, sebuah aliran yang
bisa di gunakan untuk maksud menyakiti orang lain yang di iringi dengan
kekerasan fisik yang dilakukan berulang-ulang, sekaligus ucapan-ucapan yang tidak
terbukti dan tidak benar dan semu yang sebenarnya sifatnya hanyalah hasutan
keburukan kepada orang lain yang jelas akan sangat mempengaruhi ruhani
seseorang yang seharusnya nilai-nilai ruhani itu di jaga dan dipelihara dengan
baik justru di jadikan seperti ujaran yang kurang baik yang keluar dari dalam
diri seseorang. Fenomena ini bukanlah hal yang normal dan sulit dikatakan
biasa-biasa saja, selain tidak terhubung dengan sumber ruhani itu sendiri
tetapi juga berdampak buruk pada orang lain. Apapun pemahamannya jikalau itu
menimbulkan keburukan bukanlah sebuah kebaikan, begitu juga sebaliknya jika itu
buruk sudah tentu hal tersebut kurang baik dan bukanlah ajaran ataupun didikan
atau tontonan seperti pertunjukan lainnya kecuali itu memiliki nilai yang
tercermin baik secara internal maupun pada umumnya secara hakiki.
Sebuah Undang-undang
yang telah memberlakukan pasal tentang prakter metafisik dapat dilihat dari maksud
dan niatnya, yang artinya jika itu berdampak buruk dapat dikatakan bahwa itu adalah
ilmu hitam yang sangat bertentangan dengan prinsip dasar ruhani sekaligus kurangnya
iman di dalam menjaga adab dan perilaku yang dapat menimbulkan kerugian pada
orang lain.
Sumber gambar :
https://www.sosial79.com/2021/03/pengertian-tahap-metafisis-hukum-tiga.html#google_vignette
Tidak ada komentar:
Posting Komentar