TIRAN, KOMUNITAS, DAN KEADILAN
Jika kita mendengar
kata tiran yang berarti klausal dari kata tirani yang di jabarkan menjadi hati nurani
kita akan menyadari bahwa sebenarnya tiran itu berada di dalam yang dikeluarkan
keluar melalui berbagai macam tentulah kita dapat menarik napas perlahan dan
mengeluarkannya secara perlahun pula, sebenarnya kita sedang mencari dan
merasakan hati nurani kita sendiri atau tirani atau tiran itu secara kontras
dan konstan. Apakah sebanarnya tiran itu dalam menjalani nilai dan norma yang
telah ada sebelum hati dapat merasakan tiran itu sendiri ? Diri ada karena tubuh,
tubuh ada karena badan, badan ada karena roh, roh ada karena nafas, nafas ada
karena insan, insan ada karena ada organ, organ ada karena hati dan hati ada
karena rasa, nah bagaimana dengan tiran, sebenarnya tiran itu sudah mencakup
semua jika apa yang telah dijelaskan di atas tidak memiliki tiran, tentulah
semua sia-sia, namun jika tiran adalah pertama-tama sebelum semua ada itu lebih
dari cukup untuk mewakili hidup atau kehidupan. Dimana ada norma disitu ada
tiran, Dimana ada hukum disitu ada tiran, lalu apa hubungan dengan komunitas,
semua komunitas memiliki aturan, memiliki norma yang harus di jalankan oleh
setiap anggota komunitas itu sendiri tanpa terkecuali baik atau buruk sebuah
aturan, ataupun norma itu sendiri tentulah dapat dilihat dari apa yang
ditungkan oleh komunitas itu sendiri. Setiap aturan, setiap norma memerlukan
pula sebuah dasar untuk dapat berdiri dan berjalan apakah dasarnya, dasarnya
yaitu norma agama, jika baik agama seseorang tentulah dia akan baik, namun jika kurang baik agama
seseorang tentulah itu hanya akan dirasa kurang baik pula. Lalu bagaimana jika yang
baik di campur dengan yang kurang baik saya piker itu akan menjadi kurang baik
pula, jadi hati-hati di dalam menjalankan kewajiban bagi setiap insan manusia,
jadilah insan yang baik dan kebaikan akan menemukan insan itu sendiri. Jikalau
insan yang baik menemukan kebaikan sebenarnya dia telah menemukan yang Namanya pintu
gerbang keadilan.
Sumber gambar :
https://retizen.republika.co.id/posts/194262/hak-dan-kewajiban-warga-negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar