Sabtu, 20 Desember 2025

PLURALISME

TATANAN PLURALISME DALAM MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DAN SEJAHTERA

        Sebagaimana tersirat di dalam alinea pertama pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Adalah sebuah kalimat yang menggambarkan nilai-nilai kesadaran di dalam berbangasa dan bernegara yang bukan hanya di hayati melainkan juga untuk di amalkan dan di jalankan sepenuhnya dalam peradaban Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD tahun 1945 yang merupakan hukum tertinggi sebagai landasan sebuah bangsa dan negara untuk menjadikannya sebuah asas bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang berati segala sesuatu memiliki dasar hukum dan aturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, termasuk norma-norma yang ada dan hukum adat. Tentulah nilai-nilai diatas Adalah sebuah dasar dan modal untuk semua keragama yang ada yang berarti kepluralismean dalam suatu bangsa, suatu wilayah, dan suatu tatanan lingkuan kehidupan. Filosofi ini tentulah tidak hanya mengandung keragaman saja melainkan juga kesejahteraan, dan keadilan yang berarti dapat di maksudkan jika ada keragama tentu terdapat kesejahteraan, jika ada kesejahteraan tentu ada keadilan. Menjalankan nilai-nilai keragaman di dalam kesejahteraan yang berkeadilan dan keadilan yang seadil-adilnya. Jika hal tersebut di hayati dan di amalkan tentulah akan menghasilkan suatu emahaman berbeda dari yang tidak menghayatinya. Pluralisme itu dinamis dia tidak statis, keragaman plural ialah humanis bukan monoton. Jadi nilai-nilai dinamis dan humanis itulah sebenarnya keragaman. Semoga kamu pluralism.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kurikulum yang Mendidik sebagai Pedoman atas Hak Memperoleh Keadilan, Kemerdekaannya, dan Tut Wuri Handayani

MEMPERJUANGKAN KEMBALI HAK-HAK SESEORANG DAN KEMERDEKAANNYA Bahwa tidak ada suatu hukuman pidana yang dapat menimbulkan kematian hak kep...