Sabtu, 27 Desember 2025

MENEMUKAN MAKNA SEMANGAT PERJUANGAN GRILYA DALAM KETIDAKPASTIAN

SPIRIT GRILYA DALAM PERJALANAN PERJUANGAN USAHA

Perjuang terhadap segala sesuatu yang di landasi dengan nilai-nilai mulia dan luhur di dalam mewujudkan suatu tujuan tertentu tentulah memerlukan usaha-usaha dari yang kecil hingga yang besar sekaligus pengorbanan. Semangat gerilya juga telah menghasilkan kemerdekaan bagi para pejuang bangsa dan negara melawan setiap penjajahan terhadap harkat, martabat bangsa Indonesia. Grilya di masa sekarang tentulah tidak sama dengan grilya pada saat masa memperjuangkan kemerdekan negara, tergantung kemana tujuan arus semangat grilya itu di tujukan. Dalam kehidupan yang serba syarat akan permasalahan baik di bidang ekonomi, sosial dan budaya, politik, hukum, pertahanan dan keamanan bahkan hingga bencana alam yang perlu mendapatkan formula dan solusi guna mendapatkan jalan keluar dari setiap permasalahan. Spirit grilya dalam kaitannya dengan bencana alam yang sedang di hadapi, selain menjadi duka mendalam tentulah menjadi bahan instropeksi bagi siapa saja yang menghayati peristiwa yang terjadi, grilya dapat mencetuskan sebuah konsep pemulihan bencana yang cepat, akurat, dan tepat baik bagi para korban maupun segala sesuatu yang terdampak. Inilah sebuah ide, konsep, gagasan yang telah ada sejak perjuangan kemerdekaan. Grilya dapat mensiasati suatu cara untuk menghadapi segala bentuk bala, bahaya, dan bencana baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat semata-mata untuk menghindari kerugian materil dan inmateril, fisik dan nonfisik, dan segala bentuk penyesengsaraan dan kesengsaraan. Ya Tuhan kami lindungilah kami dari segala macam bala bencana.

Sumber gambar :

https://bobo.grid.id/read/083565750/digunakan-oleh-jenderal-sudirman-saat-melawan-belanda-apa-itu-strategi-perang-gerilya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kurikulum yang Mendidik sebagai Pedoman atas Hak Memperoleh Keadilan, Kemerdekaannya, dan Tut Wuri Handayani

MEMPERJUANGKAN KEMBALI HAK-HAK SESEORANG DAN KEMERDEKAANNYA Bahwa tidak ada suatu hukuman pidana yang dapat menimbulkan kematian hak kep...