Jumat, 26 Desember 2025

INSAN AJEG BERPERIKEADILAN KEMANUSIAAN

INSAN YANG BERPERIKEADILAN DAN BERPERIKEMANUSIA DALAM SETIAP HAK DAN KEWAJIBAN ASPEK KEHIDUPAN

Selain negara memiliki hak dan kewajiban di dalam menjalani tanggung jawab sebagai bangsa terhadap asek kehidupan sebuah negara tentulah juga mengacu kepada segenap insan individu untuk bertanggung jawab atas kehidupannya yang di Jalani sehari-hari. Diluar tanggu jawab tentulah itu hanya sebuah penalaran yang kurang singkron, jauh dari kata kongrit, melainkan menimbulkan masalah baru di atas permasalahan. Negara jelas menjamin atas setiap hak dan kewajiban warga negarannya di dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar sebagaimana yang tersirat di dalam pasal 26 sampai 34 Undang-undang dasar tahun 1945, termasuk kebutuhan ruhani untuk menunaikan ibadah. Butir Pancasila juga jelas dan meyakinkan bahwa selain Ketuhanan, Kemanusiaan yang adil dan beradap, Keadilan sosial, Musyawarah dan mufakat, juga persatuan, tentulah nilai-nilai diatas dijalankan dengan segenap hati dan tidak mengurangi atauun merusak nilai-nilai itu sendiri, termasuk asas demokrasi yang lurus, bersih, jujur, dan rapih kandungan butir yang bernilai penting dan sangat bermakna. Itu berarti semua peraturan, undang-undang, dan pemahaman hukum sebuah negara bermakna butir itu tadi yang dapat di terapkan dalam setiap peristiwa sebuah bangsa dan negara. Tidak ada segala sesuatu yang datangnya instan begitu saja, termasuk nilai-nilai yang telah menjadi dasar dan ideologi sebuah bangsa dan negara yang memiliki kandungan sejuta manfaat sekaligus cermin etika dan moral yang baik.

Sumber gambar :

https://mahasiswaindonesia.id/pancasila-dan-kearifan-lokal-membangun-identitas-bangsa/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kurikulum yang Mendidik sebagai Pedoman atas Hak Memperoleh Keadilan, Kemerdekaannya, dan Tut Wuri Handayani

MEMPERJUANGKAN KEMBALI HAK-HAK SESEORANG DAN KEMERDEKAANNYA Bahwa tidak ada suatu hukuman pidana yang dapat menimbulkan kematian hak kep...