Kamis, 25 Desember 2025

PRO BONO JUSTICIA

PRO BONO JUSTICIA WADAH DAN AKSES MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

Di dalam penyelenggaran peradilan selain kompetensi peradilan yang beragam juga perkara yang di sidangkan bermacam-macam. Pro bono Jucticio Adalah wadah sekaligus akses bagi masyarakat pencari keadilan di dalam mendapatkan keadilan bagi siapa saja yang hak-haknya sedang berhadapan dengan hukum. Yang bersangkutan hanya perlu datang ke kantor advokat dengan di antar melalui surat keterangan yang di keluarkan RT, RW, Kelurahan, ataupun setingkat Kecamatan, tentulah ini lebih dari cukup bagi seorang pengacara untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya membantu masyarakat pencari keadilan mendapatkan haknya Kembali. Pengadilan yang  sifatnya terbuka untuk umum tentulah akan membuka pintu bagi setiap persidangan pro bono justicio semata-mata untuk mendapatkan keadilan yang sangat menentukan masyarakat yang hak-haknya tengah berhadapan dengan hukum. Probono Justicio adalah jalan mendapatkan keadilan dan system keadilan bagi masyarakat itu sendiri terhadap sebuh peradilan.

 

Sumber gambar :

https://legalinquirer.com/what-does-pro-bono-mean/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kurikulum yang Mendidik sebagai Pedoman atas Hak Memperoleh Keadilan, Kemerdekaannya, dan Tut Wuri Handayani

MEMPERJUANGKAN KEMBALI HAK-HAK SESEORANG DAN KEMERDEKAANNYA Bahwa tidak ada suatu hukuman pidana yang dapat menimbulkan kematian hak kep...