Senin, 05 Januari 2026

Keamanan, dan Ketentraman Khalayak Umum Dan Di Muka

 DALAM KEWAJIBAN ADALAH KESADARAN SIAPA SAJA MEMELIHARA KEAMANAN, KETENTRAMAN, DAN MENGUPAYAKANNYA DI MUKA UMUM

Selain menciptakan keamanan dan ketentraman di manapun seseorang berada dalam kewajibannya pula untuk memelihara dan menjaganya, selain demi kepentingan umum hal tersebut juga amatlah bermanfaat dan berguna untuk sebuah ekosisten atau lingkungan ataupun jalan raya dan dalam kehidupan. Rumah sakit sudah tentu menyembuhkan orang-orang yang hendak datang untuk berobat, perkantoran, toko, dan retail-retail usaha sudah tentu di gunakan untuk bekerja menjalankan kewajiban sebagai seorang pengusaha ataupun karyawan/karyawati, warung sembako dan rokok, warung kopi, warung sarapan, ataupun kedai -kedai aneka makanan dan minuman untuk bersantai yang di isi dengan lagu-lagu sebagai hiburan untuk bernyanyi tentulah juga memerlukan biaya operasiona dan modal yang tidak kecil, selain itu juga yayasan masjid, yayasan pesantren yang selalu mengisi hari-hari dengan doa-doa dan kegiatan ruhani lainnya. Juga komplek, perumahan, dan rumah-rumah baik yang sudah di tinggali maupun yang masih dalam tahap Pembangunan tentulah memiliki hak sebagai tempat tinggal yang layak, pedagang pejalan kaki, menggunakan becak mesin ataupun gerobak dorong yang sama halnya di dalam melaksanakan kewajibannya. Dari semua yang di sebutkan di atas dapat di katakan semua orang sama di hadapan hukum tanpa terkecuali, pentingnya kesadaran dan emahaman tentang kewajiban-kewajiban dasar yang harus di tuntaskan dan ditunaikan guna mendapatkan dan menemukan hak-hak dasar setiap orang. Equality before of The Law adalah sendi peradaban kehidupan.

 

Sumber gambar :

https://www.panda.id/sistem-keamanan-desa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kurikulum yang Mendidik sebagai Pedoman atas Hak Memperoleh Keadilan, Kemerdekaannya, dan Tut Wuri Handayani

MEMPERJUANGKAN KEMBALI HAK-HAK SESEORANG DAN KEMERDEKAANNYA Bahwa tidak ada suatu hukuman pidana yang dapat menimbulkan kematian hak kep...