DALAM KEWAJIBAN ADALAH KESADARAN SIAPA SAJA MEMELIHARA KEAMANAN, KETENTRAMAN, DAN MENGUPAYAKANNYA DI MUKA UMUM
Selain
menciptakan keamanan dan ketentraman di manapun seseorang berada dalam kewajibannya
pula untuk memelihara dan menjaganya, selain demi kepentingan umum hal tersebut
juga amatlah bermanfaat dan berguna untuk sebuah ekosisten atau lingkungan
ataupun jalan raya dan dalam kehidupan. Rumah sakit sudah tentu menyembuhkan
orang-orang yang hendak datang untuk berobat, perkantoran, toko, dan retail-retail
usaha sudah tentu di gunakan untuk bekerja menjalankan kewajiban sebagai
seorang pengusaha ataupun karyawan/karyawati, warung sembako dan rokok, warung
kopi, warung sarapan, ataupun kedai -kedai aneka makanan dan minuman untuk bersantai
yang di isi dengan lagu-lagu sebagai hiburan untuk bernyanyi tentulah juga
memerlukan biaya operasiona dan modal yang tidak kecil, selain itu juga yayasan
masjid, yayasan pesantren yang selalu mengisi hari-hari dengan doa-doa dan
kegiatan ruhani lainnya. Juga komplek, perumahan, dan rumah-rumah baik yang
sudah di tinggali maupun yang masih dalam tahap Pembangunan tentulah memiliki
hak sebagai tempat tinggal yang layak, pedagang pejalan kaki, menggunakan becak
mesin ataupun gerobak dorong yang sama halnya di dalam melaksanakan
kewajibannya. Dari semua yang di sebutkan di atas dapat di katakan semua orang
sama di hadapan hukum tanpa terkecuali, pentingnya kesadaran dan emahaman
tentang kewajiban-kewajiban dasar yang harus di tuntaskan dan ditunaikan guna
mendapatkan dan menemukan hak-hak dasar setiap orang. Equality before of
The Law adalah sendi peradaban kehidupan.
Sumber gambar :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar